Paguyuban Peduli Bangsa: Jangan Pilih Politisi yang Membeli Suara Rakyat

Paguyuban Peduli Bangsa: Jangan Pilih Politisi yang Membeli Suara Rakyat

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 13:11 WIB
Foto: Irvan Fauzi
Blitar - Maraknya praktik money politik menjalang Pemilu Legislatif 9 April 2014, mengundang keprihatinan. Sejumlah elemen masyarakat di Blitar yang tergabung dalam 'Paguyuban Peduli Bangsa' menggelar aksi damai.

Dengan jumlah sekitar 50 orang, mereka menggelar mimbar bebas. Mereka menyerukan kepada masyarakat tidak memilih politisi yang menggunakan uang untuk membeli suara. Secara bergantian, mereka berorasi menyuarakan rasa keprihatinan maraknya praktik politik uang di tengah masyarakat.

"Harga diri dan nurani tidak bisa terbeli, hanya dengan selembar uang seratus ribuan. Apalah arti seratus ribu, jika nasib bangsa terpuruk ke dalam jurang kesengsaraan. Jual beli suara harus kita hentikan," teriak Ahsin Al-Fata, salah satu orator, di perempatan Lovi Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, Senin (7/4/2014).

Mereka menilai, partai politik mempunyai kontribusi yang besar dengan maraknya praktik politik uang tersebut.

"“Partai politik seharusnya menjadi wadah untuk membentuk calon-calon wakil rakyat bersih. Jangan sebaliknya," lanjut Ahsin.

Selain menggelar orasi, mereka juga menggalang tanda tangan mengajak masyarakat agar tidak memilih politisi yang membagi-bagikan uang. Mereka pun menyanyikan lagu-lagu dengan tema sosial untuk menggugah kepedulian masyarakat.

"Aksi damai ini adalah untuk menggugah hati nurani masyarakat untuk tidak menjual suaranya kepada calon anggota legislatif," Kata Mahatir Muhammad, korlap aksi kepada wartawan.

Mahatir pun menambahkan, jika suara rakyat sudah terbeli, maka anggota legislatif yang terpilih akan mencari cara untuk mengembalikan modal.
"Jika suara rakyat sudah diperjualbelikan, maka sudah pasti caleg tersebut menjual kembali amanah rakyat tersebut kepada kepentingan yang jelas-jelas tidak memihak kepada rakyat," pungkas Mahatir.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.