Panwaslu: Penertiban Atribut Kampanye Sudah Merupakan Sanksi

Panwaslu: Penertiban Atribut Kampanye Sudah Merupakan Sanksi

- detikNews
Minggu, 06 Apr 2014 17:07 WIB
salah satu atribut kampanye dicopot petugas
Surabaya - Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Surabaya tak memberi sanksi bagi parpol yang atribut kampanyenya masih berserakan di hari tenang. Penertiban atribut kampanye sudah merupakan sanksi.

"Sanksinya ya penertiban atribut kampanye tersebut," kata Wahyu Hariyadi saat dihubungi detikcom, Minggu (6/4/2014).

Ketua Panwaslu Surabaya itu mengatakan, dirinya mengusahakan agar atribut kampanye yang masih bertebaran di hari tenang pertama ini menghilang di Surabaya. Namun Wahyu belum berani memastikan.

"Anggota di lapangan masih terus bergerak mencari atribut kampanye yang masih dijumpai," lanjut Wahyu.

Bila tidak selesai hari ini, kata Wahyu, pembersihan antribut kampanye akan dilanjutkan besok. "Bila pada hari tenang ini ada parpol atau caleg yang memasang atribut, bakal kami kenakan sanksi," tandas Wahyu.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.