Wali Kota Risma Tak Permasalahkan Nama PDAM Diganti PDAB

Wali Kota Risma Tak Permasalahkan Nama PDAM Diganti PDAB

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2014 14:33 WIB
Surabaya - DPRD Surabaya menganggap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih belum mampu memberikan kualitas air di Surabaya siap minum. DPRD pun menyarankan nama PDAM diganti menjadi Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB).

"Tidak apa-apa. Kalau kita siap. Diganti apapun kita siap tidak apa-apa, PDAB atau apa tidak masalah kita. Karena memang investasinya berat," katan Wali Kota Risma di Balai Kota Surabaya, Kamis (3/4/2014).

Risma menjelaskan, investasi menjadikan air siap minum di Surabaya sangat tinggi. Sebagai kompensasi, kata wali kota yang berhasil mendapatkan banyak penghargaan ini, pihaknya harus menaikkan restribusi.

"Kalau saya investasi itu menjadi air siap minum trilunan yang harus saya keluarkan. Selama tahun ini kita tidak naikkan itu kan (restribusi)," imbuh dia.

Wanita kelahiran Kediri ini mengungkapkan tingginya nilai investasi, salah satunya mengganti seluruh pipa peninggalan Belanda. Selama ini, kata Risma pihaknya akan melakukan secara bertahap di masing masing kecamatan.

"Ya itu kan pipanya ada yang sejak jaman Belanda dan harus diganti semua. Investasinya yang mahal bukan sulit tapi investasinya yang mahal. Nah ini kita harus bertahap kecamatan ini lalu kecamatan lain. Makanya saya tidak masalah mau diganti apa, memang kondisinya seperti itu," ungkap Risma.

Bahkan Risma mengaku sudah melakukan penghitungan untuk menjadikan air di Surabaya siap minum mencapai Rp 40 miliar lebih untuk satu kelurahan. Tingginya nilai investasi ini disebabkan model pemukiman di Surabaya masih perkampungan.

"Ini saja untuk satu kelurahan kemarin kita coba hitung satu kelurahan hampir Rp 40 miliar lebih, karena kita beda. Kalau pemukiman di luar negeri vertical housing diberi satu sudah nyebar ke atas. kalau kita kampung," pungkas penyandang wali kota terbaik dunia bulan Februari 2014.

Perlu diketahui, usulan perubahan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) digulirkan Panitia Khusus (Pansus) Raperda PDAM yang khawatir setelah disahkan kualitas air yang didistribusikan PDAM bukan air minum melainkan hanya air bersih.

Selain itu, DPRD Surabaya juga tak ingin setelah perda PDAM disahkan, tidak menimbulkan masalah hukum dari masyarakat yang merasa tertipu dengan kualitas air serta tidak sesuai dengan nama PDAM.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.