"Mereka datang dan berendam untuk meditasi di laut berkaitan dengan ketahanan fisik," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Syukur saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/3/2014).
Syukur menceritakan dari awal terjadinya peristiwa itu. Kejadian itu berawal saat 8 pelaku meditasi berkumpul di rumah salah satu anggota yakni Wendi Wijaya di Jalan Semolowaru Elok Z. Mereka kemudian bertolak menuju Pantai Kenjeran. Mereka lalu menyewa sebuah sampan 'Sagita' untuk menuju menuju ke Gunung Pasir di perairan Gunung Pasir, Kenjeran.
Ketika sampai di lokasi, tujuh orang turun dan melakukanmeditasi. Meditasi itu mereka lakukan denagn cara berdiri melingkar sambil mengelilingi sebuah sesajen yang sengaja mereka bawa. Mereka melakukan ritual meditasi berendam di laut dengan posisi setengah badan. Sialnya, saat mereka berendam, tiba-tiba datang ombak besar yang mengakibatkan mereka digulung ombak.
Empat orang berhasil selamat dari gulungan ombak. Sedangkan tiga korban lainnya dikabarkan terseret ombak sampai 10 meter hingga kritis. Samsul, pemilik perahu yang menunggu di atas perahu langsung berusaha menyelamtkan para korban.
Mereka yang selamat juga mengevakuasi rekan-rekannya, baik yang masih hidup maupun meninggal dunia. Saat itu tiga orang kritis dan segera dibawa ke rumah sakit. Namun saat dirawat, tiga korban meninggal dunia.
"Dari keterangan saksi-saksi, sudah tidak ada korban lagi. Semuanya sudah dibawa (ke daratan) termasuk yang korban meninggal dunia," tandas Syukur.
Syukur menambahkan bahwa satu sama lain dari mereka tidak saling kenal. Mereka hanya berhubungan melalui internet saja. "Rencananya mereka akan melakukan meditasi di Pacet usai bermeditasi di Surabaya. Tetapi niat itu kandas," tandas Syukur.
Korban tewas adalah Wendi Wijaya (37), warga Semolowaru; Zaini (40), warga Tenggilis; dan Yanto (36), warga Magetan.
Sementara korban selamat adalah Yudi Eko Wanto (41), warga Semolowaru; Ridwan Cahyadi (48), warga Darmo Permai; Kholifah (40), warga Tenggilis; Samsul Muarif (43, tukang perahu), warga Kenjeran; Cuncun Junianto (36), warga Simorejo Sari; dan Andik P (22), warga Dukuh Pakis.
(roi/iwd)