Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto membenarkan adanya aksi protes tersebut. Saat mediasi di Mapolres Mojokerto siang tadi, warga menuntut agar pemilik Incerah segera mengurus perizinan dan legalitas anak-anak yang mereka tampung selama ini. Pasalnya, sampai saat ini, 19 balita yang dirawat oleh Incerah belum memiliki akta kelahiran.
"Warga resah karena dimungkinkan adanya penyimpangan, misalnya jual beli anak, adanya misi-misi tertentu yang membawa nama agama," kata Muji kepada detikcom.
Muji menambahkan, 19 balita yang dirawat di pondok bayi Incerah belum memiliki akta kelahiran. Anak-anak ini berasal dari hasil hubungan di luar nikah dan anak dari gelandangan yang tidak memiliki biaya untuk merawatnya.
"Menurut pemiliknya, anak-anak ini akan dikembalikan ke orang tuanya. Artinya orang tuanya nitip, pada saatnya nanti akan diambil kembali orang tuanya tanpa dipungut biaya," imbuhnya.
Masih menururt Muji, pondok bayi Incerah sudah buka di Mojokerto sejak 4 bulan yang lalu. Pondok bayi ini sebelumnya berkantor di Taman, Sidoarjo. Dengan alasan ditempat semula dilanda banjir dan tempatnya kurang layak, pondok bayi ini pun pindah ke Mojokerto.
"Kalau terbukti trafficking, maka kita lakukan tindakan hukum. Kita Juga berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait karena menyangkut anak manusia yang butuh perawatan," tandasnya.
(fat/fat)