Bahkan dalam penangkapan kali ini, polisi juga mengamankan seorang oknum anggota TNI yang mengaku mengawal ratusan botol arak yang akan dikirim ke Surabaya tersebut.
Dari informasi yang dihimpun detik.com, Minggu (23/3/2014), petugas satuan Sabhara Polres Lamongan menggagalkan pengiriman ratusan botol miras jenis arak yang dikirim dari Tuban dan hendak dibawa ke Surabaya.
Dalam penangkapan kali ini, setidaknya petugas mengamankan 40 dus arak yang diamankan di jalan poros Surabaya Lamongan, tepatnya di dekat Terminal Lamongan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Lamongan AKP M Kosim, berhasilnya upaya penggagalan arak yang biasanya dijadikan miras oplosan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Saat itu, kata Kosim, pihaknya mendapat laporan kalau ada sebuah mobil APV dari arah Tuban hendak ke Surabaya yang membawa ratusan botol arak.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, kami langsung melakukan penghadangan dan pengejaran," jelasnya sambil menambahkan kalau setelah pengejaran akhirnya mobil tersebut berhasil dihadang di Pos Polisi Terminal Lamongan.
Saat digeledah, kata Kosim, pihaknya mendapati 2 orang yang salah seorang diantaranya mengaku sebagai pemilik arak tersebut dan satu orang lagi yang mengaku sebagai anggota TNI dan sekedar mengawal mobil bermuatan arak tersebut.
Oknum anggota TNI yang mengaku mengawal mobil tersebut berinisial Serda MJ, warga Desa Sukolilo, Kecamatan Semanding, Tuban. "Semua barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Lamongan," akunya.
Karena tidak mau dibawa ke Mapolres Lamongan, Serda MJ kemudian diserahkan langsung ke Garnisun Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, barang bukti arak sebanyak 480 botol diamankan ke Mapolres Lamongan.
(iwd/iwd)











































