"Ada dugaan meninggalnya korban karena diduga over dosis (OD)," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Arief Mukti kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, Hermanto datang bersama istrinya dengan mengendarai mobil Honda City warna hitam nopol L 1405 WT, mengunjungi Diskotek Station Kamis dini hari, sekitar pukul 01.00 wib.
Saat berada di tempat hiburan tersebut, pasangan suami istri ini terpisah. Istrinya berusaha mencari korban, namun tidak bertemu, sehingga saat jam pulang sekitar pukul 04.00 wib, istrinya balik ke rumahnya dengan menumpang taksi.
Kemudian, istrinya berusaha menghubungi suaminya melalui handpone. Meski terdengar nada sambung, HP suaminya tersebut tidak diangkat. Istrinya pun curiga dan balik kembali ke TP. Saat berada di parkiran lantai 6 tersebut, ternyata sudah banyak warga dan polisi mengerubungi mobil yang dikemudikan suaminya. Korban ditemukan warga yang berada di parkiran.
Melihat suaminya tergeletak di dalam mobil di jok kiri bagian depan dengan merebahkan badannya dan terkunci dari dalam, istrinya langsung memecah kaca mobil. Ternyata, suaminya sudah tidak bernyawa lagi.
Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng dan Identifikasi Polrestabes Surabaya langsung menyelediki kasus tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti seperti mobil Honda City, dompet, obat-obatan, sandal, sepatu, uang yang berserakan pecahan mulai ribuan hingga ratusan ribu, dan BB lainnya. Sedangkan korban dibawa ke kamar jenazah untuk dilakukan visum atau autopsi.
"Kita masih menyelidiki dan memintai keterangan saksi-saksi, termasuk keluarganya," tandas Arief.
(roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini