7 Orang Diduga Terlibat Penyelewengan 16 Ribu Liter Solar Subsidi Diselidiki

7 Orang Diduga Terlibat Penyelewengan 16 Ribu Liter Solar Subsidi Diselidiki

- detikNews
Selasa, 18 Mar 2014 08:39 WIB
7 Orang Diduga Terlibat Penyelewengan 16 Ribu Liter Solar Subsidi Diselidiki
Dua tanki BBM digiring ke Polres Banyuwangi/Putri Akmal
Banyuwangi - Meski belum ada yang ditetapkan tersangka atas dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditangkap 7 Februari lalu, polisi sudah mempunyai target beberapa nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Sedikitnya ada 7 orang yang diduga ikut bermain sebagai aktor di balik kasus penyelewengan 2 truk BBM yang mengangkut 16 ribu liter.

"Kita mengantongi 7 nama yang diduga terlibat, itu juga masih bisa berkembang. Sekarang masih terus penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Nandu Dyanata saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2014).

Menurut Nandu, ketujuh nama itu diantaranya oknum PT CSEA Jakarta, oknum PT Persada Surabaya dan oknum Djakarta Loyd Banyuwangi. Sementara itu, 4 sopir dan kenek 2 truk tanki Colt Diesel bernopol AG 8139 UT dan truk Dyna bernopol L 9867 UH masih dikenai wajib lapor.

Kasat Reskrim mengakui untuk melengkapi proses penyidikan polisi masih kesulitan untuk mendatangkan saksi ahli baik dari pihak Migas, Pertamina dan Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP). Meski begitu, Kasat Reskrim menjamin proses hukum dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan BBM ini tetap berjalan.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil saksi ahli (Migas, Pertamina dan KPLP) untuk membantu proses penyidikan. Sementara kita sudah menentukan pelanggaran angkutan niaga yang tidak sesuai dengan keperuntukkannya. Nanti jika sudah ada saksi ahli baru kita dapat menentukan pelanggaran atau tidak masalah BBMnya," imbuh Nandu

Diberitakan sebelumnya, 2 truk tanki BBM jenis solar subsidi yang hendak di selewengkan untuk bahan bakar kapal berhasil digagalkan pihak Kepolisian Resort Banyuwangi. Dalam pemeriksaan diakui bahwa 2 truk BBM berisi 16 ribu liter itu akan diisikan ke KM Ganda Satria.

Kepala Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Wangi, Sri Sukesih menambahkan hingga kini ada 7 perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan yang memiliki izin aktivitas di Pelabuhan Tanjung Wangi.

Ke-7 perusahaan tersebut adalah PT Ocean Petra Energy, PT Arta Niaga Panca Tunggal, PT Bahana Line, PT Bahana Multi Teknik, PT Jasmine Ratu Oil, PT Sinar Harapan Mulia dan PT Energy Solution.

"Perusahaan yang mengirim 2 tanki itu kami lihat belum ada di daftar. Dan untuk melakukan pengisian bahan bakar ke kapal, perusahaan harus mengantongi izin bungker," pungkasnya.

Hingga kini 2 truk tanki BBM itu masih dalam pengamanan polisi dan masih terparkir di halaman Mapolres Banyuwangi.

(fat/fat)
Berita Terkait