Hal ini diungkapkan oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Kadek Ida Bagus.
"Besok Pak Rahmat Shah dari Pematang Siantar yang diperiksa," kata Kadek di Polrestabes Surabaya, Senin (17/3/2014).
Rahmat Shah merupakan pemilik Taman Hewan Pematang Siantar. Ia juga merupakan Ketua Umum PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia).
Kadek menerangkan, Rahmat Shah diperiksa karena memiliki keterkaitan dengan pemindahan satwa KBS.
Untuk diketahui, hari ini Tony Sumampau mantan Ketua Harian TPS KBS diperiksa selama 6,5 jam di Polrestabes Surabaya. Pria yang kini menjabat sebagai Sekjen PKBSI ini diperiksa terkait pemindahan satwa ke 6 lembaga konservasi. Yakni Taman Hewan Pematang Siantar Sumatera Utara, Mirah Fantasia Banyuwangi, Taman Satwa Lembah Hijau Lampung, Jawa Timur Park Batu, Maharani Zoo dan Gua Lamongan, serta Taman Safari Indonesia II Prigen.
(nrm/bdh)











































