Akibat luka yang diderita, korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Menurut keterangan yang dihimpun detikcom, korban sebelumnya terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor dan baru dua hari dipindahkan ke Lapas Lowokwaru oleh Polres Malang Kota.
Belum diketahui motif menimpa korban. Hanya saja pengeroyokan dilakukan oleh warga binaan di dalam lapas.
"Pelaku dan perkaranya sudah ditindak lanjuti oleh Polresta dan itu penganiayaan, bukan pengeroyokan," tegas Kalapas Kelas I Lowokwaru Herry Wahyudiono dikonfirmasi detikcom, Senin (17/3/2014).
Herry enggan membeberkan lebih detil atas perkara yang terjadi di lembaganya tersebut. "Tanya kasatserse saja, karena sudah tangani disana," tandasnya seraya menutup wawancara.
Kapolres Malang Kota AKBP Totok Suharyanto mengakui, pihaknya sudah menyelidiki perkara tersebut. "Sudah kita buatkan laporan polisi, untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya di sambungan telepon.
Totok juga menyarankan agar meminta keterangan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) untuk informasi lebih jauh. "Jelasnya tanya kasatserse ya," tutupnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Malang Kota Arief Kristanto menyebut dua warga binaan diduga kuat menjadi pelaku penggeroyokan terhadap korban. "Ada dua pelaku, sedang kita sidik. Motifnya salah paham," tandasnya.
Ia menambahkan, proses penyidikan dimulai dengan membuat laporan polisi dan meminta keterangan korban serta sejumlah saksi. Rencananya, dua pelaku juga akan dimintai keterangan atas kejadian ini. "Setelah terbit LP, perkara bisa segera diberkas," imbuh dia.
(fat/fat)










































