Ketua KPUD Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq menjelaskan, 600 lembar surat suara untuk DPD provinsi Bali ditemukan oleh pekerja sortir dan lipat surat suara di kantornya. Dalam satu kardus yang berisikan 10 kantong plastik surat suara atau 1000 lembar, 6 kantong diantaranya adalah surat suara DPD Provinsi Bali. Sedangkan 4 kantong lainnya berisi surat suara DPRD Kabupaten Mojokerto.
"Satu kantong plastik berisi 100 lembar surat suara. Kemungkinan besar kesalahan saat pengepakan. Soalnya saat tiba di sini (KPUD), kardus surat suara masih tersegel rapi," jelas Ayuhanafiq saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Jumat (14/3/2014).
Tidak hanya itu, kesalahan pengepakan oleh pihak percetakan juga berakibat pada kurangnya surat suara di KPUD Kabupaten Mojokerto. Setidaknya sampai saat ini, kekurangan surat suara mencapai 2 ribu lembar. Baik kategori DPD maupun DPRD.
"Dalam satu paket kardus semestinya berisi 1.000 lembar surat suara, kenyataannya banyak yang enggak sampai 1.000 lembar," imbuhnya.
Ayuhanafiq menambahkan, tertukarnya surat suara tersebut dan juga kekurangan surat suara akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur. "Untuk yang tertukar akan kami laporkan, untuk kekurangan juga kami laporkan sekaligus meminta ganti," ungkapnya.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara di KPUD Kabupaten Mojokerto berjalan sejak tanggal 6 Maret lalu. KPUD mengerahkan sekitar 150 orang pekerja lepas. Ditargetkan, proses sortir dan lipat surat suara akan selesai dalam 3 hari ke depan.
(iwd/iwd)










































