"Pelaku ini masih berstatus anak di bawah umur. Dia mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir depan rumah korban di kawasan Gunungsari I. Namun saat berusaha melarikannya beberapa, dia tertangkap sang pemilik dan menyerahkannya ke petugas yang sedang berpatroli," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Roman Smaradhana Elhaj, Jumat (7/3/2014).
Dalam pengakuannya, sebelum mencuri pelaku bersama tiga temannya membolos sekolah dan mengkonsumsi pil koplo. Tiga rekannya itu teman sekolah pelaku.
"Ngakunya, pil koplo yang ditenggaknya itu dicampur es teh dan membuat MN dan teman temannya berhalusinasi. Dalam kondisi mabuk, pelaku melintasi jalan Raya Gunungsari. Saat itulah, MN melihat sepeda motor yang kebetulan kuncinya masih tertancap di depan rumah korban," ungkap Roman.
Awalnya, kata Roman, MN mengaku hanya berniat menggasak helm tersebut. Namun, melihat kunci sepeda motor masih tertempel, dia langsung berinisiatif membawa kabur sepeda motor korban.
"Selain mendalami kasus pencurian. Kami juga akan mencari siapa yang menyuplai pil koplo ke kalangan pelajar ini," pungkas dia.
(bdh/bdh)











































