Para sopir taksi ini membawa serta armada mereka dan memarkirnya di Bundaran Tugu, atau tepat di depan balaikota dan Dedung DPRD Kota Malang.
"Seribu sopir yang ikut, dengan membawa 500 taksi. Seperti sebelumnya, kami menolak hadirnya Blue Bird," tegas Kuncoro salah satu sopir.
Orasi juga digelar para sopir dalam menyampaikan tuntutannya. Personel keamanan dari Polresta Malang mengawal ketat jalannya aksi para sopir ini.
Sejumlah perwakilan sopir diterima anggota DPRD Kota Malang serta aparat kepolisian.
Dalam kesempatan itu para sopir mendesak wakil rakyat mendukung dan meminta Pemkot Malang membatalkan pengoperasian Blue Bird.
"Kami ingin dewan mengeluarkan surat rekomendasi, mendukung tuntutan para sopir taksi," tegas Wahyudi sopir lain.
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menerima perwakilan para sopir, dan berjanji akan mengeluarkan surat rekomendasi tersebut dengan memanggil empat pengusaha taksi lokal.
"Pasti akan kami berikan rekomendasi dan termasuk perbaikan pelayanan," jelas Arief Wahyudi terpisah.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini