"Di setiap TPS ada 2 Linmas, yang memang sudah dalam Undang-Undang sudah diatur dan memang diperbantukan," kata Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Agung Mulyana di sela acara upacara peringatan HUT ke 64 Satpol PP dan ke 52 Satlinmas, di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Senin (3/3/2014).
Anggaran untuk Satpol PP dan Linmas juga sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Pembiayaan dari KPU pusat, tinggal mensosialisasikan tugas apa yang dilakukan di TPS," terangnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, Satpol PP dan Linmas tugas pokoknya adalag menegakkan peraturan daerah (perda). Tapi mereka juga memiliki tugas tambahan.
"Tugas tambahannya membantu mensukseskan pemilum untuk penegakkan peraturan Pemilu," kata Soekarwo yang juga Inspektur Upacara peringatah HUT kedua instansi ini.
Ia mengakui, penegakkan peraturan pemilu seperti penertiban baliho-baliho dinilai masih kurang. "Tentang aturan perundangan baliho dan sebagaianya itu harus ditingkatkan, karena memang masih kurang. Jadi aturan harus benar-benar ditegakkan biar pemilu betul jurdil," tandasnya.
Upacara peringatan HUT ke 64 Satpol PP dan ke 52 Satlinmas dengan tema 'Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Siap Mengawal Pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 melalui Tugas Pokok dan Fungsi', diikuti pasukan dari Sapol PP berbagai kabupaten dan kota seperti Surabaya, Sidoarjo, Tulungagung, Jombang dan daerah lainnya.
Para undangan juga dihubur atraksi tari kolosal yang menceritakan tentang kerajaan Majapahit serta bela diri yang ditampilkan oleh personel Satpol PP.
(roi/bdh)











































