Perbaikan Rumah Korban Erupsi Kelud Sudah Mendekati 100 Persen

Perbaikan Rumah Korban Erupsi Kelud Sudah Mendekati 100 Persen

- detikNews
Senin, 03 Mar 2014 13:06 WIB
Perbaikan Rumah Korban Erupsi Kelud Sudah Mendekati 100 Persen
Surabaya - Rehabilitasi bangunan korban erupsi Gunung Kelud di tiga kabupaten dipastikan dalam tahap penyelesaian. Bahkan dana Rp 30 miliar dari Rp 100 miliar yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah digelontorkan.

"Yang sudah hampir selesai seperti di Blitar 100 persen selesai, Puncu dan Kepung itu prosesnya penyelesaian. Tapi Ngancar dan Plosoklaten sudah selesai," ujar Gubenur Jatim Soekarwo, usai memimpin upacara HUT Satpol PP ke 64 dan Satlinmas ke 62 di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Senin (3/3/2014).

Namun upaya pembangunan kembali rumah warga yang rusak terkena material vulkanik saat erupsi Gunung Kelud terkendala pengadaan genteng. Hingga membuat Pemprov Jatim 'mengimpor' genteng dari luar provinsi.

Menurut Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo, kosongnya genteng di Jawa Timur karena saat ini bukan musim membuat genteng. Bahkan ia sudah mencari genteng ke seluruh daerah di Jatim untuk korban kelud.

"Ini dinamika lapangan saja. Nanti dandimnya kalau kosong sudah cari ke Trenggalek, Tulungagung sudah habis semuanya. Karena musimnya tidak buat genteng," ujarnya.

Meski begitu, Pakde yang juga Ketua DPD Paratai Demokrat Jawa Timur ini tidak akan memotong persetujuan pemilik rumah dengan memberikan asbes sebagai pengganti genteng. "Tapi prinsipnya mereka yang tidak dapat genteng asal membuat permohonan di tandatangani asbes pun mau. Tapi jangan sampai diputus persetujuan dari pemilik rumah," ungkap dia.

Hal senada diungkapkan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Ediwan Prabowo yang mengatakan jika seluruh proses rehabilitasi dan pembangunan rumah warga yang rusak akibat Gunung Kelud sudah hampir selesai dan sebagian dalam tahap penyelesaian.

"Untuk kebutuhan genteng sekitar 8 juta genteng dan kita berharap jumlah itu tidak kurang karena kita kesulitan mencari genteng," pungkasnya.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini