Sengketa Tambang Emas Banyuwangi Berujung Damai

Sengketa Tambang Emas Banyuwangi Berujung Damai

Putri Akmal - detikNews
Sabtu, 01 Mar 2014 08:39 WIB
Banyuwangi - Konflik panas tambang emas antara PT Intrepid Mines Ltd dan PT Bumi Sukses Indo (BSI) berakhir damai. Kesepakatan "perjanjian damai" yang dilakukan kedua perusahaan itu mengisyaratkan bahwa tidak ada lagi polemik terkait izin pertambangan di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

"Saya pikir semua pihak mengapresiasi (PT Intrepid Mines Ltd, PT BSI dan Pemkab Banyuwangi) perdamaian ini dan semakin mengisyaratkan bahwa tidak ada polemik. Dengan adanya keputusan itu, maka seluruh gugatan yang dilayangkan dianggap gugur, sehingga tujuh bukit ini bisa segera ditindak lanjuti," ungkap juru bicara PT BSI di Banyuwangi, Musmin Nuryadi kepada detikcom, Sabtu (1/3/2014).

Hal senada juga diungkapkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Pihaknya mengaku lega dengan adanya janji perdamaian antara dua belah pihak yang pernah bersengketa itu. Kesepakatan damai tersebut membuat Pemerintah Banyuwangi tidak perlu mengeluarkan banyak energi menghadapi gugatan Intrepid di pengadilan arbitrase Singapura dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kita mendesak PT Bumi Suksesindo untuk menyelesaikan konflik ini sebelum pemilihan presiden berlangsung, karena khawatir pergantian pemimpin nanti akan memunculkan konflik baru yang berkepanjangan. Dan sekarang Alhamdulillah Pemda juga senang dan lega ada perjanjian damai antara Interpid dan investor BSI," ungkap bupati.

Dengan adanya perdamaian antara kedua belah pihak itu, Bupati Anas mengharapkan kesepakatan negosiasi tambang emas untuk rakyat Banyuwangi bisa segera terealisasi.

"Adanya kesepakatan itu kami berharap Pemda bisa segera dapatkan capital gain dari proses investasi yang ada di tumpang pitu," pungkasnya.

Perusahaan tambang asal Australia, Intrepid Mines Ltd pada 19 Februari 2014 mengumumkan kesepakatan penyelesaian sengketa kepemilikan saham di tambang emas Tumpang Pitu Pesanggaran Banyuwangi. Intrepid bersedia melepas 80 persen pemilikan sahamnya. Sebagai gantinya, mereka mendapat USD 80.000.000.

Keluarnya kesepakatan damai tersebut, menetapkan PT. Bumi Sukses Indo melalui PT Merdeka Serasi Jaya sebagai pengelola tambang emas di Gunung Tumpang Pitu Pesanggaran, serta mempercepat pemkab mendapat keuntungan atas investasi 10 saham pada PT. Merdeka Serasi Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Intrepid yang 5 persen sahamnya dimiliki Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menggugat surat keputusan (SK) Bupati Banyuwangi tentang pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) dan operasi produksi di tambang emas Tumpang Pitu dari PT PT Indo Multi Niaga (IMN) ke PT BSI, salah satu perusahaan nasional.

Intrepid tetap bersikukuh meminta 'jatah hak' 80 persen pengelolaan tambang emas. Alasannya, Intrepid memiliki hubungan dan kepentingan ekonomis langsung terhadap IUP eksplorasi dan operasi produksi yang dipegang IMN.

IUP eksplorasi dan operasi produksi yang dipegang PT IMN disetujui Bupati Banyuwangi Ratna Lestari dengan SK No 188/9/KEP/429.011/2010 dan 188/10/KEP/429.011/2010 tertanggal 25 Januari 2010.

Namun, dalam perkembangan IMN mengalihkan ke perusahaan lain. Intrepid memang melakukan perjanjian Alliance Agreement dengan IMN untuk pengelolaan tambang emas. Karena merasa dikhianti IMN, Intrepid pun marah dengan melaporkan IMN ke Mabes Polri.

(fat/fat)
Berita Terkait