Dua terobosan itu, melalui website satlantasrestabessby.com dan mobil pengaduan keliling. Keduanya resmi dilaunching oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Jumat (28/2/2014).
"Sebagai organisasi harus mau menerima kritik dari masyarakat sebagai pengontrol kinerja anggota di lapangan sekaligus sebagai bentuk layanan transparansi. Apalagi saat ini website bukan barang yang haram dan awam," katanya usai melaunching di Satpas Colombo Surabaya.
Setija berharap dengan adanya kemudahan pelaporan masyarakat terhadap anggota yang tidak melakukan atau menyalahi prosedur bisa menjadikan pelayanan dilapangan lebih baik.
"Kalau dulu ada anggota yang tidak menjalankan sesuai prosedur kesulitan dan takut serta enggan melaporkan. Tapi dengan adanya kemudahan ini bisa memberikan masukan serta sebagai pimpinan bisa melakukan tindakan terhadap angota tersebut," imbuhnya.
Untuk mobil pengaduan lalu lintas, kata Setija, rencananya tiap hari akan ditempatkan di Taman Bungkul sebagai lokasi yang strategis.
Bagaimana cara pengaduan? Mantan Kapolres Madiun ini mengatakan cukup mudah. Yakni dengan mengisi formulir pengaduan berupa identitas dan alamat maupun nomor telepon. "Harus diisi lengkap untuk memudahkan kita dalam menindaklanjuti serta bisa memisahkan mana laporan yang benar dan tidak," pungkasnya.
(bdh/bdh)











































