"Mungkin pajaknya dibuat mahal dan syarat pengurusan izinnya dipersulit. Agar masyarakat mau tinggal di kawasan atau daerah yang aman. Untuk meminimalisir korban, pemerintah diharap memindahkan warga dari lokasi rawan bencana," kata Direktur Penataan Ruang Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum, Bahal Edison pada workshop Penataan Ruang Kawasan Patahan Aktif di Gedung Rektorat ITS, Surabaya, Selasa (25/2/2014).
Ia mencontohkan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengungsikan warga bantaran sungai Ciliwung dengan membangun rumah susun.
Di Indonesia, kata Bahal, sudah 70 persen pemerintah daerah sudah memiliki RTRW sesuai mitigasi bencana. Sisanya 30 persen masih belum. Seperti, di Kalimantan karena ada kepentingan pemerintah daerah mengenai izin tambang yang sudah dikeluarkan.
"Yang bisa kami lakukan adalah dengan tidak memberikan alokasi anggaran untuk daerah-daerah yang RTRW-nya belum sesuai mitigasi bencana," ujarnya.
Sementara Ketua BNPB Syamsul Ma'arif mengatakan insentif untuk masyarakat yang tinggal di daerah aman memang efektif untuk menarik masyarakat. Ia mencontohkan masalah kependudukan juga menjadi salah satu faktor penyebab bencana seperti kawasan Kampung Pulo Jakarta yang sebenarnya merupakan wilayah sungai.
"Sudah tahu sungai tapi mengapa justru jadi kampung? Dibangun rumah, dilegalkan dengan dibuatkan KTP serta jaringan listrik?," kata Syamsul.
Menurutnya, bencana juga sering terjadi di daerah padat penduduk karena kata Syamsul, daerah tersebut diduga tidak diperuntukkan untuk permukiman.
"Misal di Jagir Surabaya, Kampung Pulo Jakarta. Udah tahu sungai tapi dibangun rumah, dilegalkan dengan KTP dan jaringan listrik. Ini perlu adanya penegakan hukum, degradasi lingkungan dan tata ruang serta yang tak kalah penting karena lemahnya leadership," pungkas Syamsul.
(ze/fat)











































