Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi Rp 6 miliar Dana bimbingan teknis (Bimtek) anggota dewan dan Rp 2,7 miliar anggaran Sosialisasi Undang Undang tahun 2012.
"Ya ini kita kedatangan tim dari Kejari Bojonegoro, baru tahu ya pagi ini karena mendadak," kata Sekretaris kantor DPRD Bojonegoro, Agus Misnanto kepada detikcom, Selasa (25/2/2014).
Dari pantauan detikcom, hingga pukul 10.00 WIB, petugas kejaksaan terlihat masih berada di beberapa ruang anggota dewan.
(fat/fat)











































