Tersangka adalah Abdul Rachman (54), warga Jalan Dapuan Baru. Rachman merupakan Sekretaris Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.
"Tersangka mengaku sering lembur karena pekerjaannya menjelang pemilu sangat banyak. Biar kuat lembur, tersangka mengonsumsi sabu," kata AKP I Ketut Madia kepada wartawan, Senin (24/2/2014).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan, dari tempat kerja Rachman pihaknya menemukan alat hisap (sabu) dan pipet di sebuah dus kecil. Rachman sendiri mengaku sudah 4 kali mengonsumsi sabu.
"Tersangka mengaku tak pernah nyabu di dalam ruangan kerja. Tetapi sebelum masuk ruangan kerja, tersangka mengisap sabu dulu," lanjut Ketut.
Racham tidak sendiri. PNS golongan 3C itu nyabu bersama keponakannya, Ruslan. Mereka biasanya nyabu di belakang kantornya di Jalan Sidayu III. Sayangnya Ruslan masih belum ditangkap.
"Ruslan masih kami kejar," tandas Ketut.
(iwd/iwd)











































