Mengaku Karyawan TransTV, Warga Bojonegoro Ini Lakukan Penipuan

Mengaku Karyawan TransTV, Warga Bojonegoro Ini Lakukan Penipuan

- detikNews
Jumat, 21 Feb 2014 18:21 WIB
Mengaku Karyawan TransTV, Warga Bojonegoro Ini Lakukan Penipuan
Surabaya - Mengaku sebagai karyawan TransTV, warga Bojonegoro ini melakukan penipuan. Dua orang telah ditipu Ruslan alias Agung alias Charles dengan modus mampu menjadikan korban sebagai karyawan TransTV.

"Untuk sementara ada dua orang yang telah melapor menjadi korban," kata Kompol Manang Soebeti kepada wartawan, Jumat (21/2/2014).

Kapolsek Sawahan ini mengatakan, korban adalah Wihandoyo (23) dan Kusyanto, keduanya warga Dusun Garas, Kanor, Bojonegoro. Kasus ini bermula saat Ruslan memberi kabar Wihandoyo jika ada lowongan pekerjaan di kantornya.

Di kampung halamannya, pria warga Dander, Bojonegoro ini memang dikenal sebagai karyawan TransTV. Padahal pria 37 tahun ini telah keluar dari pekerjaannya sejak 2 tahun lalu. Dulu, Ruslan adalah asisten penata rias para artis figuran di TransTV.

"Korban tertarik dan bersedia diajak ke Surabaya untuk interview," lanjut Manang.

Interview tersebut hanyalah akal-akalan Ruslan saja. Setiba di Surabaya, mereka menginap di Hotel Hasma Jaya 2 di Jalan Pasar Kembang. Dengan alasan membeli seragam, Ruslan meminta uang Rp 1,5 juta kepada Wihandoyo.

Padahal uang itu oleh Ruslan digunakan mabuk-mabukan di sebuah kafe di Surabaya. Kembali ke hotel, Ruslan beralasan jika ada satu syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan interview. Syarat itu adalah surat keterangan persetujuan orang tua.

Mereka pun balik lagi ke Bojonegoro. Ruslan juga berpesan agar Wihandoyo mencari satu orang lagi yang berminat bekerja di TransTV. Wihandoyo akhirnya mengajak teman sekaligus tetangganya, Kusyanto. Mereka bertiga kembali ke Surabaya dan menginap di Hotel Hasma Jaya 2.

Ruslan mengatakan jika interview diadakan di Balai Kota Surabaya. Selama wawancara, para pelamar tidak boleh membawa HP. Karena itu Ruslan menyita HP kedua korban. Mereka bertiga lantas menuju balai kota. Ruslan mengendarai motor Wihandoyo sementara Wihandoyo sendiri berboncengan dengan Kusyanto menggunakan motor Kusyanto.

Di tengah jalan, Ruslan langsung meninggalkan korban dan menghilang. Kedua korban akhirnya sadar jika telah tertipu. Mereka pun langsung lapor polisi. Setelah ditelusuri, diketahui jika Ruslan menginap di Hotel Slamet yang bersebelahan dengan Hotel Hasma Jaya 2.

"Kami menangkap tersangka di hotel itu," terang Manang.

Manang menerangkan, jika korban mengaku telah ditipu sebesar Rp 5 juta. Ruslan selalu meminta uang dengan berbagai alasan. Namun dari Ruslan, polisi hanya menyita sisa uang sebesar Rp 50 ribu.

"Uangnya tersisa Rp 50 ribu karena telah digunakan tersangka," jelas Manang.

Selain uang, dari Ruslan polisi juga menyita 3 HP milik korban dan motor Honda Vario nopol S 3272 DS milik Wihandoyo. (iwd/iwd)
Berita Terkait