Pencuri Motor yang Ditembak Mati 4 Kali Keluar Masuk Penjara

Pencuri Motor yang Ditembak Mati 4 Kali Keluar Masuk Penjara

- detikNews
Sabtu, 15 Feb 2014 06:35 WIB
Pencuri Motor yang Ditembak Mati 4 Kali Keluar Masuk Penjara
Surabaya - Track record Abdul Komar dalam kejahatan rupanya cukup hebat. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditembak mati itu merupakan seorang residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara.

"Pelaku adalah residivis kambuhan yang keluar masuk penjara dalam kasus curanmor," kata AKP Agung Pribadi dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (15/2/2014).

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu mengatakan, pria 43 tahun itu pertama kali berurusan dengan polisi pada tahun 1999. Saat itu Komar diamankan Polwiltabes Surabaya (sekarang Polrestabes Surabaya) setelah menjadi penadah dan penjual motor curian.

Tahun 2003, pria asal Simorejo V itu kembali masuk penjara setelah ditangkap Polsek Sawahan setelah mencuri motor Honda Supra X125 di Simorejo. Tahun 2004, Komar kembali dipenjara. Kali ini Polsek Bubutan yang menangkapnya setelah menerima titipan motor curian.

Terakhir, Komar masuk penjara pada tahun 2011 lalu. Saat itu Komar ditangkap Polsek Gayungan setelah terlibat penjualan spare part motor hasil curian.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang penjahat jalanan kembali ditembak mati. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ditembak mati karena melawan petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Penjahat jalanan itu adalah Abdul Komar (43), warga Jalan Simorejo V. Jenazah Komar kini masih terbujur kaku di Kamar Mayat RSU dr Soetomo dengan 2 peluru di dadanya.

(iwd/iwd)
Berita Terkait