Sebelumnya, dua korban melapor pernah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.
Bahkan, pelaku memaksa para korban belum genap berusia 10 tahun, menonton film porno saat bermain di rumahnya.
Agar aksinya berjalan lancar, pelaku memberi uang jajan setelah nafsu bejatnya tersalurkan.
"Pelaku memainkan alat kelamin anak saya dan sebuah film porno diputar," ujar ST, ibu dari salah satu korban, Kamis (13/2/2014).
ST mengaku, jika kasus ini diketahui dari guru les privat anaknya. Tanpa diberitahu les privatnya, dirinya tak akan mengerti putrinya menjadi korban pencabulan.
"Memang beberapa kali, pernah main ke rumah pelaku. Biasanya sepulang sekolah," aku ST.
Menurut keterangan ST, pelaku dikenal sebagai pelayan rohani yang sudah menetap sekitar 3 tahun di kampung mereka. "Kita memang tetangga dengan pelaku. Dia seorang rohaniawan," jelasnya di mapolres.
Kini, petugas masih meminta keterangan YF atas dugaan pencabulan yang dialamatkan kepadanya. Guna proses pemeriksaan pelaku diamankan di mapolres.
"Sudah kita amankan dan kini dalam proses penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman secara terpisah.
(fat/fat)










































