Kebijakan proteksi pasar tradisional ini diambil Bupati Anas berdasarkan survei independen. Menurut Bupati Anas, hasil survei menunjukkan, 32% masyarakat Banyuwangi belanja di pasar tradisional, 64% di toko kelontong. Hanya 4% yang ke ritel modern.
"Senang sekali rasanya Mbok Nah dan Mbok-Mbok lain pedagang pasar terus eksis. Kalau tidak kita proteksi, wah pasti orang lebih suka ke ritel modern karena isis ada AC-nya," kata Anas kepada detikcom di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Kamis (13/2/2014).
Selain membatasi ritel modern, pemkab mempercantik pasar. Di pasar kota, misalnya, dipercantik dengan diberi pagar dan pot berisi tanaman-tanaman.
Pada awalnya, Anas mengakui kebijakan tersebut ditentang pedagang. Namun, Pemkab jalan terus.
"Diberi pagar dan tanaman-tanaman itu semata-mata biar cantik, biar orang akhirnya betah berkunjung ke sana. Selain itu, biar tertib. Kalau tertib dan indah begitu kan orang happy saat berbelanja," jelas Anas.
Pelarangan mal juga diberlakukan, terutama di dalam kota. Kalaupun ada mal di pinggiran, maka jumlahnya pasti terbatas. "Saya selalu tegaskan, kemajuan daerah tidak diukur dari panjang eskalator. Saya kan tidak asal fotocopy Jakarta, Surabaya, atau yang lainnya, karena karakteristiknya beda," tegas Anas.
(gik/try)











































