"Korban ada empat, dua meninggal dunia di lokasi, dan dua lagi dirawat di rumah sakit. Olah TKP dilanjutkan besok pagi," Kata Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono di lokasi, Rabu (12/2/2014) petang.
Korban tewas maupun luka dibawa ke RSUD dr R Soedarsomo Kota Pasuruan. Korban meninggal atas nama Sukron (25), pemilik rumah dan kakak iparnya Adi Suyitno (33) warga Dusun Magersari Desa Pleret Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.
Kedua korban meninggal ditemukan di bawah reruntuhan bangunan yang hancur. Kedua korban tewas dengan kondisi tubuh hancur. Sedangkan dua korban luka yakni istri Sukron, Novi Nur Hidayati (25), dan anaknya Selvi. Novi mengalami luka bakar dari paha ke kaki dan tangan kanannya, sedangkan Selvi hanya menderita luka ringan.
Sukron merupakan warga asli Kelurahan Ngemplakrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Informasi yang didapatkan detikcom, dia merupakan masuk daftar pencarian orang dengan dugaan kepemilikan bahan peledak yang sudah dikejar polisi sejak 2009.
Namun Kapolda mengelak memberikan keterangan. "(Soal DPO) nanti kita lihat ya," pungkas Unggung.
(gik/gik)











































