Soekarwo yang baru dilantik Mendagri sebagai Gubernur Jatim untuk 5 tahun mendatang, tidak bisa menggelontorkan dana APBD Jatim ke korban lumpur Lapindo.
"Sama seperti yang saya sampaikan. Kita mendesak Minarak (Minarak Lapindo Jaya) harus segera membayar," kata Soekarwo kepada wartawan usai orasi politik di hadapan tamu undangan serta masyarakat di gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (12/2/2014).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya bisa mendesak Minarak dan memfasilitasi masyarakat korban lumpur untuk memperjuangkan nasibnya.
"Makanya kita kirim ke Jakarta untuk melakukan pendekatan," tuturnya.
Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini menegaskan, pemprov tidak bisa menggunakan dana APBD Jatim untuk ganti rugi korban lumpur Lapindo. "Bukan, itu salah (penggunaan APBD Jatim). Belanjanya ada di Minarak kok," tandasnya.
(roi/fat)