Persoalan Lapindo, Gubernur Jatim: Kita Desak Minarak Segera Bayar Ganti Rugi

Persoalan Lapindo, Gubernur Jatim: Kita Desak Minarak Segera Bayar Ganti Rugi

- detikNews
Rabu, 12 Feb 2014 16:57 WIB
Surabaya - Persoalan ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo Porong, Sidoarjo, tidak menjadi program utama selama kepemimpinan Gubernur Jawa Timur periode 2014-2015.

Soekarwo yang baru dilantik Mendagri sebagai Gubernur Jatim untuk 5 tahun mendatang, tidak bisa menggelontorkan dana APBD Jatim ke korban lumpur Lapindo.

"Sama seperti yang saya sampaikan. Kita mendesak Minarak (Minarak Lapindo Jaya) harus segera membayar," kata Soekarwo kepada wartawan usai orasi politik di hadapan tamu undangan serta masyarakat di gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (12/2/2014).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya bisa mendesak Minarak dan memfasilitasi masyarakat korban lumpur untuk memperjuangkan nasibnya.

"Makanya kita kirim ke Jakarta untuk melakukan pendekatan," tuturnya.

Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini menegaskan, pemprov tidak bisa menggunakan dana APBD Jatim untuk ganti rugi korban lumpur Lapindo. "Bukan, itu salah (penggunaan APBD Jatim). Belanjanya ada di Minarak kok," tandasnya.

(roi/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.