"Masih diselidiki, kerugian masih dihitung pemilik," ucap Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta kepada detikcom.
Menurut keterangan dihimpun detikcom, pelaku diperkirakan lebih dari dua orang ini melancarkan aksinya dini hari tadi.
Mereka membuka bedak milik H Gufron (50), warga Cempokomulyo, Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan merusak gembok depan.
Berhasil membuka rolling dor bedak nomor 67 itu. Para pelaku langsung merusak lemari brangkas. Pasalnya, semua perhiasan dikumpulkan korban dalam brangkas saat toko tutup, Jumat (7/2/2014), sore.
"Modusnya potong gembok, kemudian merusak lemari brangkas," ujar Deriyan.
Setelah beraksi para pelaku kabur dengan membawa hasil kejahatannya. Aksi ini baru diketahui saat toko emas akan membuka lapaknya.
"Iya tahunya tadi, pas mau buka," jelas Trini penjaga toko lain berada dekat di lokasi kejadian.
Aparat kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. "Ada lima saksi, empat petugas keamanan pasar dan korban," jelas Deriyan.
Ia menambahkan, sesuai keterangan satpam pasar mereka sudah melakukan penjagaan sejak pukul 18.00 WIB dan dibagi menjadi dua wilayah.
"Jadi tugas jaga dibagi menjadi dua. Itu sesuai keterangan satpam. Saat malam hingga dini hari itu, diduga pelaku beraksi," imbuh Deriyan.
(bdh/bdh)