Gubernur Jatim Tidak Menyangka Satwa di KBS Mati Lagi

Gubernur Jatim Tidak Menyangka Satwa di KBS Mati Lagi

- detikNews
Jumat, 07 Feb 2014 19:28 WIB
Gubernur Jatim Tidak Menyangka Satwa di KBS Mati Lagi
Harimau Benggala jenis ini yang mati/Zainal Effendi
Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak menyangka ada satwa koleksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) ditemukan mati lagi. Chandrika, harimau putih ini mati diduga mati akibat radang paru dan kerusakan gigi.

"Saya ini nggak menyangka. Tapi ceritanya orang ahli di bidang binatang, kebun binatang ada dua tempat yakni kebun binatangnya dan konservasinya," kata Soekarwo kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (7/2/2014).

Menurutnya, jika binatang tersebut sakit, baru lahir atau binatang yang umurnya sudah tua, perlu ditempatkan ke lembaga yang memiliki izin konservasi. Sedangkan KBS tidak memiliki tempat untuk konservasi satwa.

"Jadi binatang yang sakit, umurnya sudah tua atau baru lahir, disingkirkan ke sana. Nah KBS ini nggak ada tempat konservasinya. Dulu Pak Bambang (Walikota Surabaya sebelum Risma) ingin membuat tempat konservasinya di kawasan Wonorejo Rungkut. Zamannya Pak Said (Ketua Pengurus Pleno KBS) sudah beli tanah 50 hektar di Pakal. Benowo," tuturnya.

"Jadi nggak bisa, sama dengan kalau kita sakit keras dibawa ke rumah sakit. Misalnya kalau sakit menular, ya seperti itu. Jadi sebetulnya hampir sama dengan orang kok. Saya tidak menguasai, tapi manajemennya seperti itu," ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai solusi mengenai persoalan di KBS, kata Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini menegaskan, binatang yang over load perlu segera dipindahkan ke tempat yang layak dan memiliki izin konservasi.

"Ya dikurangi kalau kepadatan. Seperti burung apa itu (lupa nama satwa burung tersebut) sudah nggak cukup. Itu dipindah karena sudah nggak muat. Ya kayak jadi pengungsi itu jadi tidurnya nggak nyenyak," terangnya.

Sementara itu, terkait izin konservasi satwa yang sampai sekarang belum diterima Pemkot Surabaya, kata Soekarwo, pengelola KBS saat ini sebenarnya sudah bisa menjalankannya.

"Memang suratnya belum turun. Tapi sebetulnya sudah bisa. Kemarin sudah jalankan dulu. Yang jadi masalah kan Departemen Kehutanan. Jangan sampai dualisme dengan Kota Surabaya, kan begitu saja materiilnya. Kan Kemenhut sudah lepas, ya tinggal masuk saja. Tapi legal suratnya belum, tapi bisa masuk," tandasnya.

(roi/bdh)
Berita Terkait