30 Pegawai KBS akan Pensiun

30 Pegawai KBS akan Pensiun

- detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 16:21 WIB
Surabaya - Hampir 30 pegawai Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) masuk Masa Persiapan Pensiun (MPP). Mereka adalah pegawai yang sudah berumur lebih dari 54 tahun.

Hal ini sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 tahun 2012 tentang PDTS, Bab 3 tentang Kepengurusan, Bagian Kedua Pasal 12 menyebutkan bahwa batas usia Direksi pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 54 tahun.

"Iya, lebih dari 20 pegawai, hampir 30 totalnya (pegawai yang masuk MPP)," kata Direktur PDTS Ratna Achjuningrum, Kamis (6/2/2014).

Jumlah tersebut terdiri dari pegawai yang sudah menduduki di jabatan direktur, kepala bagian hingga pelaksana (keeper misalnya). Termasuk Direktur Operasional dan Umum drh Liang.

"Termasuk drh Liang, sudah umur 59 tahun. Mereka sudah masuk MPP," tambah Ratna.

Sementara pihaknya sudah berusaha membuka proses rekrutmen pegawai baru. Pengumuman rekrutmen diakui sudah dipublikasikan.


(nrm/fat)
Berita Terkait