Tak hanya itu, bando milik caleg dari parpol lain ikut ditertibkan. Seperti milik Pieter Zulkifli caleg DPR RI dapil Malang Raya dari Partai Demokrat dan Priyatmoko Oetomo dari Partai PDIP caleg DPRD Kota Malang.
"Kami hari ini menurunkan beberapa spanduk besar (Bando) untuk caleg, karena melanggar aturan," kata Ketua Panwaslu Kota Malang Azhari Husein, Kamis (6/2/2014).
Azhari mengungkapkan, bando caleg DPR-RI dari Partai Nasdem ini paling mendominasi di langit-langit Kota Malang. Sesuai aturan pemasangan bando dengan nama caleg melanggar melanggar PKPU No 15 Tahun 2013 yang melarang adanya bando untuk caleg.
"Dari laporan divisi kami bando Kreshna Dewanata Phrosakh, paling banyak," tegasnya.
Pihaknya juga menertibkan bando-bando besar dipasang para caleg di sejumlah titik. "Bersama tim gabungan dari Satpol PP, DKP, hari ini kami menertibkan bando di tujuh titik," ungkapnya.
Rencananya secara bertahap bando-bando atau spanduk berukuran besar akan ditertibkan. "Pastinya semua kami tertibkan, karena masih banyak pelanggaran," tegasnya.
(fat/fat)











































