Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Obat-obatan

Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Obat-obatan

- detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 11:53 WIB
Kejari Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Obat-obatan
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba, kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. Pemusnahan digelar di halaman kantor kejari Jalan Raya Sukomanunggal Jaya.

"Yang dimusnahkan ini barang bukti dari penyelesaian perkara di Tahun 2013," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya M Dofir kepada wartawan di sela-sela pembakaran pemusnahan barang bukti, Kamis (6/2/2014).

Pembakaran pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri beberapa pejabat dari instansi terkait seperti Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, BPOM, Dinas Kesehatan hingga BNN.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja sebanyak 195,578 gram dan 132 poket. Barang bukti tersebut terdiri dari 32 perkara.

Sabu-sabu sebanyak 394.5145 gram dan 32 poket, dari 167 perkara. Pil ekstasi sebanyak 183 butir dari 20 perkara. Alat hisap sabu-sabu sebanyak 71 set dari 40 perkara.

Pil double L sebanyak 23.039 butir dari 27 perkara. Zenith sebanyak 534 butir dari 2 perkara. Pil logo H sebanyak 40 butir dari 1 perkara. Pil daftar G sebanyak 2300 butir dari 1 perkara dan pil happy five sebanyak 10 butir dari 1 perkara.

Sedangkan barang bukti kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar terdiri dari kosmetik 30 dus dari 2 perkara. Jamu 8 dus dari 1 perkara. Obat tanpa izin edar sebanyak 3 dus dari 3 perkara dan suplemen 11 dus dari 1 perkara.

"Barang bukti yang dimusnahkan tahun lalu lebih banyak dibandingkan tahun ini," tandasnya sambil menambahkan, barang bukti dari perkara yang ditangani, sebagian dimusnahkan oleh Polrestabes.

(roi/fat)
Berita Terkait