Bahkanm, massa juga memaksa masuk ke Gedung Power Plant milik Pertamina EP, dan melakukan penghentian paksa aktivitas listrik, serta menyita alat berat milik kontraktor Pertamina.
Karena suasana tidak kondusif, aparat gabungan dari Pertamina EP asset 4, KSO-PEP PT Geo Cepu Indonesia, serta muspika setempat memilih untuk menunda penertiban sumur minyak ilegal.
Rencananya, Rabu (5/2/2014) siang tadi, dilakukan penertiban di beberapa titik lokasi sumur tua diantaranya sumur KW 05, KWP 15, KWP 20, KW08, KW 11, KW 89, KW 118 yang berada di wilayah Kecamatan Kedewan dan sumur KWP 21 di wilayah Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.
"Tetap akan kita tertibkan sumur minyak ilegal ini, meski saat ini sejumlah warga masih menolak. Tadi baru dapat satu sumur yang kita tertibkan," kata Legal and Relations Manager PT Pertamina EP Asset 4 Arya Dwi Paramita kepada detikcom.
Karena ada kendala di lapangan, tim operasi hanya berhasil menertibkan sumur KW 05 dengan merobohkan tripod yang terbuat dari kayu serta melakukan pembersihan lokasi.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak tegas Pertamina EP dan KSO – GCI untuk menjaga ketertiban dan keamanan asset sumur yang merupakan objek vital nasional. Rencananya operasi ini akan kembali dilakukan pada Kamis besok.
(bdh/bdh)











































