"Rata rata tiap hari ada yang kita tindak karena melanggar, antara 1-2 pelanggar yang kita tindak," kata Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Made Dhanu usai Arahan kamtibmas dan tertib lalulintas pada pengemudi/pemilik angkutan barang di Polsek Dukuh Pakis, Rabu (5/2/2014).
Made Dhanu menambahkan, arahan yang diikuti belasan pemilik mobil pickup yang disewakan ini, juga sebagai bentuk sosialisasi jelang masa kampanye Pemilu yang kerap menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut massa.
Ia menegaskan akan menindak tegas pengemudi mobil bak terbuka untuk mengangkut massa kampanye. "Truk/pickup dilarang untuk angkut massa kampanye dan pasti akan kita tindak atau tilang," ujarnya.
Perlu diketahui, masa kampanye pemilu legislatif akan dimulai 16 Maret hingga 5 April 2014.
(ze/bdh)











































