"Memang bertemu (Risma), saya minta masukan terkait isu pengunduran diri beliau. Ada isunya, tapi saya tanya beliau, katanya tidak," kata Gamawan di Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (3/2/2014).
Risma diisukan ingin mundur dari jabatannya karena tidak nyaman dengan proses pemilihan hingga dilantiknya Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Terkait adanya aduan mengenai kejanggalan pemilihan Wawali Surabaya, Gamawan tidak menutup kemungkinan untuk menganulir keputusan tersebut.
"Kan sudah dilantik. Anulirnya harus ada proses hukum. Silakan tempuh proses hukum," ujarnya.
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya mengirim surat ke Mendagri terkait pelanggaran prosedur pemilihan Wawali. Dalam surat tersebut, Palih menyatakan proses pemilihan Wawali Surabaya tidak sah dan ada kejanggalan-kejanggalan dalam sidang paripurna.
(van/trw)










































