"Dalam melakukan aksi, pelaku mengancam sopir dan kenek menggunakan senjata tajam. Menyekap lalu membuangnya," kata Kepala Tim Khusus Curas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Arbaridi Jumhur saat dihubungi detikcom, Selasa (28/1/2014).
Jumhur mengatakan, setelah mengamankan sopir dan kenek, Rohim cs menguras isi muatan truk.
"Pelaku biasa beraksi di Malang, Gresik, dan Pasuruan," ujar Jumhur.
Sebenarnya Rohim sendiri sudah berulang kali tertangkap. Namun dia selalu mengulangi aksinya. "Pelaku ini merupakan residivis. Dia pernah ditangkap Polsek Lawang dan Polres Pasuruan," tandas Jumhur. (iwd/iwd)










































