"Hari ini kita panggil untuk pemeriksaan," kata Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Senin (27/1/2014).
Deriyan mengaku, penetapan tersangka ini berdasarkan peran serta tanggung jawab dalam kegiatan menewaskan mahasiswa baru Fikri Dolmanstya Surya. "Mereka yang bertanggung jawab," aku Deriyan.
Ditanya apakah langsung dilakukan penahanan? Deriyan tak tegas menjawab. Dirinya menunggu perkembangan hasil pemeriksaan nanti. "Ketika penyidik ada mengarah kesana, saya akan tindak lanjuti," tegasnya.
Ia menambahkan, penahanan juga ditinjau dari sikap para tersangka selama merespon kepentingan penyidikan. Apakah kooperatif atau mangkir, akan menjadi acuan penyidik. "Kalau sudah kooperatif buat apa ditahan," imbuh dia.
Hingga pukul 12.00 WIB, keempat tersangka belum hadir memenuhi panggilan penyidik. Awak media sudah berkumpul sejak pagi hari menunggu momen tersebut.
"Hari ini jadwal pemeriksaan sesuai undangan, tapi belum datang mereka," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman SIK terpisah.
(fat/fat)










































