TKW Disiksa di Taiwan, Keluarga Minta Majikan Sihatul Diproses Hukum

TKW Disiksa di Taiwan, Keluarga Minta Majikan Sihatul Diproses Hukum

- detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 13:33 WIB
Banyuwangi - Penyiksaan yang dialami Sihatul Afiah (27), TKW yang disiksa majikannya di Taiwan, membuat geram pihak keluarganya di Desa Plampangrejo, Banyuwangi, Jawa Timur. Keluarga mendesak majikan korban, Huang Deng Jin, diseret ke meja hijau untuk diberi hukuman setimpal.

"Kami minta majikannya diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," pinta Suhandik (27), suami Silahatul ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (24/1/2014).

Selain itu, Suhandik meminta kepada pemerintah Indonesia untuk ikut bertanggung jawab atas apa yang menimpa istrinya. Bapak satu anak ini menuntut istrinya pulang dalam kondisi sehat seperti semula. Serta hak-hak korban selama bekerja di peternakan sapi juga diberikan sepenuhnya.

"Kami juga meminta istri saya pulang dalam keaadaan sehat, tolonglah proses ini dilakukan sebaik-baiknya," tambahnya dengan mata berkaca-kaca.

Dia bercerita, komunikasi terakhir dengan korban saat Suhandik masih bekerja di Malaysia, September 2013. Saat itu korban mengatakan jika sudah tidak kuat lagi bekerja di peternakan sapi perah di Liouying, distrik Tainan City. Itu disebabkan, jam kerja yang nyaris tidak ada istirahat.

"Istri saya bilang dia kerja mulai dari jam 3 pagi hingga jam 10 malam," ungkap Suhandik menirukan ucapan istrinya saat itu.

Kabar penganiayaan yang menimpa istrinya sendiri didapatkan dari Umilatul, kakak korban yang juga bekerja di Taiwan. Dimana korban dikabarkan sakit sudah 4 bulan lamanya dan mengalami koma. Bahkan untuk bernafas korban harus dibantu tabung oksigen.

Sihatul berangkat ke Taiwan pada tahun 2012 menempuh jalur legal melalui PT Sinergi Binakarya, Malang. Kontrak kerja yang disepakati dan ditandatangani adalah merawat orang tua.

Namun sesampainya di Taiwan, Sihatul justru dipekerjakan sebagai pemerah dan pembersih kandang sapi di Liouying, distrik Tainan City. Dia harus memerah dan membersihkan kandang berisi 300 sapi setiap hari. Jam kerjanya pun mulai jam 03.30 - 10.00 pagi dilanjutkan dari pukul 15.00 hingga 22.00 malam. Dia tidur di dekat kandang sapi.

Selain pekerjaan yang berat di luar kontrak kerja, Sihatul juga seringkali menerima siksaan dari majikannya, Huang Deng Jin. Karena tidak tahan dengan siksaan yang dialami, Sihatul sempat mengadu ke perusahaan penyalurnya dan meminta pindah kerja. Pihak PT Sinergi Binakarya kemudian mendatangi rumah majikan, namun Sihatul tak bisa pindah kerja. Sebaliknya, ia semakin disiksa oleh majikan.

Pada 21 September 2013, Sihatul dipukul dengan benda tumpul oleh majikannya hingga tak sadarkan diri. Ia dibawa ke UGD RS Chi Mei Medical Centre di Liouying. Hasil diagnosa resmi membuktikan terjadi luka di bagian belakang kepala akibat benturan benda tumpul. Sihatul koma selama satu bulan di rumah sakit.

Sekarang Sihatul sudah sadarkan diri, namun hidupnya ditopang peralatan medis, tak bisa bicara dan bergerak. Menurut kawan-kawan TKI Taiwan yang ikut memantau kondisi Sihatul, saat ini ia berada di No 1 Min An Rd Baihe District, Tainan City, yang kabarnya bukan rumah sakit, tapi merupakan panti jompo.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.