"Police line sudah kami lepas. Kunci sudah kami serahkan ke pemilik rumah," kata AKP Lily Djafar saat dihubungi detikcom, Rabu (22/1/2014).
Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan, pihaknya hanya mengikuti perintah saja dari Polda Jatim. "Polda mengizinkan dan kami melaksanakan perintah," lanjut Lily.
Ketua RT 4 RW 9 Bai Setiyabudi mengatakan, selain pembukaan police line, polisi juga sudah menyerahkan uang Rp 4.750.000 milik Agus.
"Sudah diserahkan semuanya. Rumah sudah bisa ditempati dan uang juga sudah dikembalikan," ujar Bai.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Agus di Jalan Tanah Merah Sayur I/17 milik Agus digerebek Densus 88 pada Senin (20/1/2014) malam. Adik Agus, Abdul Majid, yang juga menempati rumah itu ternyata merupakan seorang teroris. Dari rumah itu, Densus 88 menyita 2 bom pipa, HP, uang, dan sejumlah bahan pembuat bom.
Akibatnya, rumah tersebut dipolice line. Agus sendiri terpaksa mengungsi ke kerabatnya di kawasan Kedinding tanpa sempat mengambil apapun dari dalam rumah. Agus sempat meminta tolong kepada ketua RT agar bisa masuk hanya untuk mengambil seragam sekolah anaknya, tetapi keinginan itu belum terkabul hingga rumah tersebut dibuka hari ini.
(iwd/iwd)











































