Kasubag Humas Polres Pasuruan AKP Suprihatin mengatakan saat peristiwa terjadi Selasa (21/1) dini hari, tim buser Polres Pasuruan akan menangkap di rumahnya. Bukannya menyerah, Saeri malah melawan petugas dengan celurit. Ia bahkan sempat akan melempar petugas dengan bondet. Saat itu, petugas langsung menembaknya.
"Ditembak di bagian dada karena melawan dengan celurit dan bondet," kata Suprihatin, Rabu (22/1/2014).
Suprihatin menjelaskan, Saeri tidak meninggal di tempat. Dalam kondisi luka parah ia sempat dievakuasi ke RSU Pusdik Gasum Porong. Namun nyawanya tidak tertolong. Dia menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit. Jenazahnya kemudian diserahkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
Dalam catatan kepolisian Bagian Humas Polres Pasuruan, Saeri diduga merupakan anggota komplotan perampokan sepeda motor yang sudah lama menjadi DPO polisi.
Ia menjadi DPO atas keterangan dari temannya, Rohman Hidayat (29) warga Desa Rejosokidul Kecamatan Rejoso dan Nizar Fakih (54) warga Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan, yang sudah diringkus lebih dulu. Kedua pelaku ini juga ditembak petugas di kaki kirinya saat penangkapan.
"Komplotan ini berjumlah 9 orang dan merupakan spesialis perampokan di dalam rumah," terang Suprihatin.
Terakhir kali komplotan ini beraksi di Dusun Kedunglikit Desa Kalisat Kecamatan Rembang dan Dusun Cobanjoyo Kecamatan Kejayan. Semua anggota komplotan ini sudah dibekuk. Para pelaku yang dibekuk dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(fat/fat)










































