KPU Jatim Hapus 51 Ribu DPT Invalid

KPU Jatim Hapus 51 Ribu DPT Invalid

- detikNews
Senin, 20 Jan 2014 21:14 WIB
Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terus melakukan verifikasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014. Pada bulan ini, sebanyak 51.014 DPT invalid dihapus.

"Yang tidak sah langsung disortir dan dikeluarkan dari DPT," kata Agus Mahfudz Fauzi, Komisioner KPU Jatim Bidang data dan pencalonan kepada wartawan di kantor Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Jalan Putat Indah, Surabaya, Senin (20/1/2014).

Ia membeberkan alasan DPT tersebut dihapus diantaranya ada yang meninggal dunia sebanyak 21.589 orang, pemilih ganda 18.356 orang, pindah domisili sebanyak 9.106 orang, belum cukup umur 92 orang, hilang ingatan 40 orang, tidak dikenal atau fiktif sebanyak 1.748 orang dan tercatat sebagai anggota TNI/Polri sebanyak 174 orang. Kemudian, ada 91 nama yang dipulihkan, bisa masuk ke DPT lagi.

"KPU RI kan punya snapshot. Misalnya ketika dideteksi ada nama sama di tiga daerah berbeda, maka akan didelet. Tapi ketika di tiga tempat itu hilang semua, maka dipulihkan kembali," terangnya sambil mencontohkan, beberapa nama yang dipulihkan seperti di Tulungagung 2 orang dan beberapa daerah lain.

Berdasarkan data per Oktober 2013, jumlah DPT ditetapkan sebanyak 30.511.695 orang. Kemudian direkapitulasi dan perbaikan data per 2 Desember 2013 turun menjadi 30.447.008. Pada pemutakhiran hari ini, 20 Januari 2014, jumlah DPT menjadi 30.395.994 orang.

Mantan Ketua KPUD Ponorogo ini mengatakan, Bawaslu RI merekomendasikan pembersihan NIK invalid, pembersihan lainnya dan pemutakhiran data dilakukan hingga H-7. Dari rekomendasi itu, KPU RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 858 tentang pelaksanaan pembersihan secara kontinyu.

"Kita tetap mengikuti instruksi dari KPU RI. Jadi setiap bulan kami terus melakukan sosialisasi, pembersihan dan pemutakhiran data," terangnya.

Selain perubahan DPT, juga terjadi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 86.385 menjadi 86.386 TPS. Sedangkan jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 8.501. Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 664 PPK.

"Penambahan satu TPS ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Probolinggo. Penambahan itu setelah dilakukan proses lanjutan," tandasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait