Untuk penyelesaian, Walikota Risma kini sedang menyiapkan materi untuk melaporkan konflik KBS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/1) besok.
"Seperti yang direncanakan Bu Wali (Walikota Surabaya Tri Rismaharini), memang kami sedang menyiapkan materi untuk melaporkan konflik KBS ke KPK," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser kepada detikcom, Minggu (19/1/2014).
Mengapa Risma hingga memiliki ide melaporkan konflik KBS ke lembaga KPK?
"Kami ingin tahu, nanti kami buka semua, seberapa besar kerugian negara," ujar Fikser.
Ada beberapa hal yang akan disampaikan Risma ke KPK, antara lain yakni terkait konflik di KBS dan hasil audit dari tim Universitas Airlangga (UA) yang menyebutkan bahwa, hanya tanah dan satwa KBS yang berhak dikelola pemkot, bukan termasuk bangunan di dalam KBS.
Namun, Fikser belum bisa menceritakan apa saja isi materi yang akan dilaporkan ke KPK.
"Konsep dan isi materinya masih kami kerjakan," pungkas Fikser.
(bdh/bdh)










































