Polisi Amankan PNS Pembuat dan Penjual Cukrik

Polisi Amankan PNS Pembuat dan Penjual Cukrik

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Minggu, 12 Jan 2014 16:15 WIB
Polisi Amankan PNS Pembuat dan Penjual Cukrik
Surabaya - Polisi terus memerangi peredaran miras jenis cukrik yang telah merenggut puluhan nyawa di sejumlah daerah di Jawa Timur. Tak hanya mengamankan pengedarnya, polisi juga melibas pembuatnya.

Sebuah rumah di Jalan Jojoran yang dijadikan lokasi pembuatan cukrik digerebek polisi. Ironisnya, pembuat cukrik itu adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oknum PNS itu adalah Teguh Waskito.

"Tersangka membeli bahan dasar pembuat cukrik di Tuban," kata AKP Agung Pribadi kepada wartawan, Minggu (12/1/2014).

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu mengatakan, biasanya Teguh membeli bahan dasar cukrik sebanyak 10 dus. Tiap dus berisi 12 botol air mineral 1,5 liter. Setiap pembelian 10 dus, Teguh mendapat bonus 3 dus.

Semua miras itu kemudian dimasukkan ke tong bervolume 50 liter. Mulailah pembuatan cukrik dilakukan. PNS golongan 2D di Universitas Airlangga (Unair) itu kemudian mencampurnya dengan air, alkohol dan miras jenis lain.

"Miras itu kemudian diaduk, lalu disaring dan dimasukkan ke botol berukuran 600 ml," lanjut Agung.

Botol yang berisi cukrik sebanyak setengah liter itu kemudian dijual kepada pengecer seharga Rp 10 ribu. Dari 1 dus bahan dasar cukrik, Pria 47 tahun itu mengaku mendapat keuntungan Rp 300 ribu.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 12 botol cukrik berukuran 1,5 liter, 40 botol berukuran 600 ml, dan tong yang digunakan untuk mengoplos. Sayangnya Teguh hanya dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) yang berarti bahwa Teguh bisa saja dengan mudah mengulangi lagi perbuatannya.

"Sampel cukriknya sudah kami kirim ke laboratorium," tandas Agung.

(iwd/iwd)
Berita Terkait