Prajurit tersebut diketahui bernama Aan Sigit Cahyonoo (33), asal Desa Cempoko Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Korban merupakan anggota Yon Zenit 5 berpangkat Prajurit Kepala (Praka).
"Korban dua orang, satu tewas dan satu luka-luka. Yang luka bernama Yoga Subeki (berpangkat Pratu)," jelas Iptu Frihamdeni, kepada wartawan di Mapolres Tuban.
Kanit Laka Lantas Polres Tuban itu menjelaskan, korban berboncengan mengendarai sepeda motor nopol AE 5389 RU. Mereka melaju dari arah Tuban menuju Babat dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya sebelum jembatan Babat, terdapat truk gandeng nopol S 9215 UE, sedang parkir. Praka Aan yang mengemudikan sepeda motor diduga kurang awas sehingga menabrak truk gandeng.
"Ada truk gandeng parkir di tepi jalan. Korban menabrak truk gandeng tersebut dari arah belakang," terang Ftihamdeni.
Benturan keras menyebabkan Praka Aan mengalami luka parah pada bagian kepala, sehingga tewas di lokasi kejadian. Sementara Pratu Yogi yang dibonceng selamat dan mengalami luka cukup serius.
"Sekarang jenazah sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan ini," pungkasnya.
(fat/fat)











































