"Secara prosedur, apabila ada kematian, kelahiran atau satwa sakit di KBS, lapor pertama kali ke kami. Tapi itu tidak dilakukan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS," kata Kepala Seksi Willayah III Surabaya, BBKSDA Jatim, RM Wiwied Widodo kepada detikcom, Kamis (9/1/2014).
Wiwied menambahkan, justru pihaknya mendapatkan laporan dari Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas di KBS. Saat itu, polhut mendokumentasikan dan membuat laporan sehingga pihaknya melakukan penyelidikan.
"Sampai hari ini kami juga belum mendapat laporan dari PDTS. Tapi hari ini sudah kami kirim surat ke PDTS agar segera membuat laporan kematian singa dan diserahkan ke kami," imbuhnya.
Tak hanya itu, BBKSDA juga mendesak PDTS KBS untuk segera memperbaiki kualitas dalam menangani satwa agar tidak terjadi lagi hewan yang mati maupun terserang penyakit.
(ze/iwd)











































