Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti sisa tahun 2012 dan 2013 yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
"Selain narkoba berbagai jenis, barang bukti yang kita musnahkan juga ada obat kuat maupun obat ilegal yang tidak mempunyai izin edar," kata Kepala Kejari Tanjung Perak, Tatang Andi Volleyantono, Kamis (9/1/2014).
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni, 3.659 butir ekstasi dari 25 perkara, 2.523 gram ganja dari 16 perkara, 1.986 gram sabu dari 215 perkara serta berbagai peralatan judi.
(bdh/bdh)











































