Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Digilir 5 Pemuda

Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Digilir 5 Pemuda

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 08 Jan 2014 18:30 WIB
Pasuruan - Seorang gadis di bawah umur diperkosa dan dicabuli 5 pemuda secara bergiliran. Aksi itu dilakukan saat korban dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras) jenis arak.

"Korban usia 14 tahun, protolan SMP asal Kecamatan Gondangwetan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng, Rabu (8/1/2014).

Bambang menceritakan, awalnya korban dijemput oleh temannya bernama Yanto (18) warga Kecamatan Winongan. Yanto berdalih akan mengajaknya jalan-jalan di seputaran Kota Pasuruan. Korban pun akhirnya menuruti karena mereka saling kenal.

Namun di perjalanan Yanto membawa korban ke sebuah kos di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kota Pasuruan. Di kos tersebut teman-teman Yanto lainnya sudah menunggu. Mereka yakni Inul (18), Din (19), S (17) dan Yafi, warga Kecamatan Paserepan.

Di kamar tersebut korban kemudian diajak minum arak oplosan hingga mabuk. Dalam keadaan setengah sadar, Inul, Din dan S, melepas celana yang dipakai korban dan menyetubuhinya bergiliran.

"Tiga orang yang memerkosa dan dua lainnya hanya menciumi," terang Bambang.

Setelah tuntas, korban yang masih dalam keadaan mabuk diantarpulang menggunakan motor oleh Yanto dan S. "Warga curiga karena korban dalam keadaan mabuk saat dibonceng. Setelah diinterogasi akhirnya diketahui korban usai diperkosa. Warga kemudian membawa mereka ke polisi," jelasnya.

Yanto dan S kini diamankan dan ditahan di Mapolresta Pasuruan. Sementara tiga temannya, Inul, Din, dan Yafi kini berstatus buron dan masih dalam pengejaran. Para pelaku tersebut dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI/23/2002 tentang perlindungan anak.

(fat/fat)
Berita Terkait