Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang dr Heri Wibowo, menyatakan, sebanyak 567.317 warga jombang selama ini belum memiliki jaminan kesehatan dalam bentuk iuran atau non iuran. Seperti melalui PT Askes, Jamsostek, Jamkesmas atau Jamkesda.
"Rata-rata mereka adalah masyarakat umum yang tidak ikut program asuransi kesehatan dan jiwa. Bisa pengusaha, pekerja profesi atau warga umum lainnya," jelas dr Heri kepada detikcom, Selasa (7/1/2014).
Menurutnya, masyarakat tidak punya jaminan kesehatan ini bukan termasuk sebagai peserta BPJS, atau diluar peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta non PBI.
”Konsekwensinya yang non PBI ini harus bayar sendiri. Bisa melalui perusahaan, perseorangan atau lembaga tertentu,” bebernya.
Pemerintah sudah menetapkan premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2014 sebesar Rp 19.225 per kepala tiap bulan. Sedangkan bagi warga biasa (mampu) nilainya kisaran Rp 25.500 per bulan mendapat layanan kelas tiga. Sedangkan untuk layanan kelas II sebesar kisaran Rp 49 ribu perbulan serta pelayanan kelas I premi yang ditentukan kisaran Rp 59 ribu per bulan.
Untuk mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang terstandar bagi masyarakat peserta, sebanyak 567.317 atau setara 46,59 persen warga Jombang non peserta, tetap menjadi target peserta BPJS. Selambat-lambatnya pada tahun 2019 mendatang.
"Seluruh penduduk yang belum jelas masuk sebagai peserta BPJS, paling lambat tahun 2019 mendatang semua akan tercover," tandasnya.
(fat/fat)











































