Menurut Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahjudrajat, pembukaan flyover hanya dibuka bagi mobil pribadi. Sedangkan motor dan kendaraan berat maupun angkutan umum tetap melintas dibawah.
"Hanya roda empat yang kita perbolehkan melintasi flyover. Baik lajur Diponegoro-Pasar Kembang maupun sebaliknya," katanya kepada detikcom, Selasa (31/12/2013).
Pembukaan flyover yang dalam tahap penyelesaian ini, kata Irvan, hanya dibuka selama program CFN untuk perayaan malam tahun baru.
Ia menjelaskan, pembukaan flyover sendiri juga dilakukan untuk pengaspalan jalan dibawah flyover. "Nanti akan kita tutup lagi setelah CFN untuk penyempurnaan atau pemasangan marka dan rambu," imbuhnya.
Sedangkan untuk open traffic flyover, kata dia, baru akan dibuka untuk umum pada 15 Januari 2014. Info tersebut, lanjut dia merupakan kebijakan langsung dari Balai Besar Jalan Nasional V.
(ze/iwd)











































