Kedua jaksa itu yakni MW, jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang dipecat karena penggunaan narkoba. Dan RM, jaksa dari Kejaksaan Negeri Surabaya yang dipecat karena penyahgunaan wewenang.
"Ada juga 4 orang jaksa yang kita jatuhi hukuman disiplin tingkat sedang," kata Kepala Kejati Jatim Arminsyah, Selasa (31/12/2013).
Sementara itu, jumlah laporan pengaduan yang masuk di Kejati Jatim selama 2013 berjumlah 85 laporan. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah laporan 2012 sebanyak 138 laporan.
"Dari laporan yang masuk kami usulkan untuk penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat atau pemecatan sebanyak 4 orang dan 6 orang kita usulkan dijatuhi hukuman tingkat sedang," pungkas Arminsyah.
(ze/iwd)











































