Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. Menurut Sugeng, sopir bus dinilai melakukan kelalaian dengan mendahului kendaraan lain tanpa memperhitungkan faktor keamanan.
"Sementara kita tetapkan sopirnya Bus Sugeng Rahayu sebagai tersangka," ungkap AKP Sugeng, Jumat (27/12/2013).
Akibat kelalaiannya, 3 pengendara motor tewas tertabrak Bus Sugeng Rahayu dengan nopol W 7100 UZ yang dikemudikannya.
Sementara terkait aksi pembakaran Bus Sugeng Rahayu oleh warga, pihaknya akan melakukan penyelidikan. "Terkait pembakaran masih kita lakukan penyelidikan. Kita akan periksa saksi-saksi dulu yang mengetahui secara langsung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bus Sugeng Rahayu dibakar warga setelah menabrak 3 pengendara motor hingga tewas di embong miring Desa Ngemplak, Kecamatan Perak, Jombang, Kamis (26/12/2013) malam.
Khusnul Chotimah tewas di lokasi kecelakaan, sedangkan kedua putranya, Santoso (5) dan Muhammad Prayudi (16) tewas setelah menjalani perawatan di RSUD Jombang pagi tadi. Ketiga korban adalah warga Desa Barong Sawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang.
(fat/fat)